Salah satu elemen penting yang harus dimiliki oleh badan usaha adalah domisili. Hal tersebut disebabkan karena domisili adalah tempat tetap agar dapat menjalankan usaha. Sebenarnya, agar memudahkan pengurusan PT, Anda dapat menggunakan virtual office Jakarta.
Ketentuan domisili pada dasarnya berlaku pada semua badan usaha, termasuk PT atau Perseroan Terbatas. Ketentuan PT ini ditegaskan dari Pasal 5 Undang Undang No 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas.
Pindah Domisili, Harus Mengubah Anggaran Dasar
Salah satu hal yang harus digarisbawahi adalah domisili serta alamat merupakan hal berbeda. Seperti yang berada di dalam pasal 17 ayat 1 Undang Undang PT, domisili adalah tempat kedudukan PT di daerah kabupaten atau kota yang ditentukan dalam anggaran dasar.
Kemudian dalam ayat 2 menjelaskan jika domisili adalah kantor pusat dari Perseroan. Kemudian, alamat tidak wajib dicantumkan dalam anggaran dasar, tetapi bisa ditentukan oleh perseroan di dalam domisili.
Dengan perjalanan bisnis, perubahan domisili bisa terjadi, baik disebabkan karena pindah lokasi usaha atau karena larangan menggunakan lokasi tersebut. Bila perusahaan melakukan perubahan alamat tapi masih berada dalam domisili yang sama, anggaran dasar tidak perlu dirubah.
Tetapi, jika perusahaan melakukan perubahan alamat dan mengubah domisili, tentu saja perubahan anggaran dasar harus dilakukan. Contohnya bila masih berada dalam wilayah yang sama di daerah Jakarta Pusat. Tidak perlu ada perubahan anggaran dasar.
Tetapi, jika domisili perusahaan tersebut pindah dari Jakarta Pusat ke Surabaya, perubahan domisili harus dilakukan serta perubahan anggaran dasar.
Langkah Saat Pindah Domisili
Untuk melakukan perubahan pada anggaran dasar, harus diperhatikan Pasal 21 hingga Pasal 23 Undang Undang PT.
Langkah untuk melakukan pengubahan domisili ini, pertama dilakukan dengan pengubahan akta perusahaan di notaris, kemudian mengubah alamat KPP perusahaan serta NPWP, berikutnya adalah meminta surat keterangan domisili perusahaan dan mengubah alamat TDP serta SIUP.
Sebenarnya, untuk masalah domisili ini, akan lebih mudah jika menggunakan coworking space jakarta. Sehingga, domisili yang Anda miliki tetap berada di daerah Jakarta, tanpa perlu mencemaskan masalah perizinan.