Yuk Catat Tanggal Libur Nasional di Tahun 2023

Daftar Libur Nasional 2023

Tak terasa, 2022 akan segera berakhir. Kurang lebih tersisa 79 hari lagi. Sayangnya, menjelang 2023 ada prediksi tak mengenakkan soal perekonomian dunia. Tapi, mari terlebih dahulu kesampingkan perihal tersebut, dan kembalikan optimisme kabar baik soal daftar libur nasional 2023.

Berbeda dengan tahun 2022 yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, 2023 memberikan kita lebih banyak waktu untuk beristirahat. Pasalnya, di 2023 nanti, akan tersedia 24 hari libur nasional, yang 9 hari di antaranya adalah cuti bersama.

Berikut adalah daftar libur nasional 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh Menteri Agam4 Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
  • 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Isl4m
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Natal

 

 

Daftar Cuti Bersama 2023

Dikutip dari halaman news.detik.com, berikut ini adalah daftar tanggal cuti bersama 2023:

  • 23 Januari (Senin): Libur Bersama Tahun Baru Imlek
  • 23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21,24,25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1944 H
  • 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Adapun beberapa tambahan cuti bersama untuk 2023. Menteri Agam4 mengusulkan penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi.

“Dan untuk tahun ini ada tambahan sesuai usulan dari Bapak Menteri Agam4 ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yakni 22 Maret, sehingga tanggal 21 Hari Raya Nyepi, ditambah 22 itu libur bersamanya.” Kata Muhadzir Effendy, Menko PMK, dari halaman yang sama.

 

Waktu yang Tepat Untuk Berlibur

Itulah sederet daftar libur nasional di tahun 2023 dan cuti bersama. Dengan mengetahuinya dari jauh-jauh hari, maka kita ada waktu untuk menyusun rancangan didalam mengisi liburan tersebut. Tapi, jangan lupa untuk mempersiapkan anggaran keuangannya. Karena anda memerlukan pos keuangan tersendiri agar tabungan dan investasimu tidak terganggu. Jangan menunggu nanti, inilah waktu yang tepat untuk merencanakannya.